advertisement

Artikel Pilihan 2022

Inilah 7 Forum Khusus Bitcoin Terbaik Untuk Diskusi Crypto

 Apa Anda baru mengawali penjelajahan di dunia blockchain dan cryptocurrency? Atau Anda tengah cari trik lebih efektif buat mendapati coin a...

Legalitas Bitcoin di Indonesia, Berikut Regulasinya



Bitcoin lebih diketahui serta disenangi menjadi satu diantaranya instrument dalam soal keuangan, entahlah itu buat melaksanakan transaksi bisnis atau menjadi investasi. Mata uang kripto yang berikut diketahui janjikan beberapa keuntungan menarik dari sisi penambahan valuasi yang gemilang. Dapat dibuktikan dari jumlahnya pemakai yang memamerkan penambahan dari sekian waktu.

Kebijakan Bitcoin di Indonesia

Bitcoin telah punyai pangkalan pemakai yang termasuk banyak di Indonesia. Tidak hanya itu, bertumbuhnya jumlah pemakai diikuti dengan timbulnya sejumlah perusahaan yang menyepesialisasikan diri menjadi basis transaksi bisnis Bitcoin. Lepas dari itu, bagaimana sisi legal dari Bitcoin di Tanah Air?


Bitcoin bukan alat pembayaran yang syah di Indonesia

Kalau memandang perubahannya di banyak negara, asset cryptocurrency seperti Bitcoin memang telah mulai dipungut menjadi alat pembayaran. Tapi belum begitu hal di Indonesia, lantaran terang, Rupiah masih jadi alat pembayaran serta mata uang yang dipakai ialah Rupiah. Soal ini berdasar pada pasal 1 angka 2 serta angka 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 mengenai Mata Uang (UU Mata Uang) yang katakan jika alat pembayaran yang syah ialah uang serta mata uang yang dipakai ialah Rupiah.

Menjadi partisan, Rupiah jadi mata uang alat pembayaran yang penting dipakai pelbagai transaksi bisnis yang terjadi di Lokasi Kesatuan Republik Indonesia. Transaksi bisnis yang diterangkan dalam pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang itu mencakup tiap-tiap transaksi bisnis yang memiliki tujuan menjadi pembayaran, penuntasan keharusan yang penting disanggupi memakai uang serta pelbagai transaksi bisnis keuangan lain.

Serta lantaran mata uang kripto (Bitcoin, Ethereum, Tether, Binance, Dogecoin, serta yang lain) bukan mata uang sah di Indonesia, jadi cryptocurency ini tak dianggap menjadi alat pembayaran yang syah.

Sisi legal pertama berikut ini yang lantas membikin implikasi Bitcoin dalam service keuangan jadi terkendala. Masalah ini diperburuk oleh masih jumlahnya misinformasi sekitar cryptocurrency. Saat itu, sejumlah bank yang belum menjajakan pembukaan rekening buat menampung perdagangan Bitcoin.

Walaupun begitu, sejumlah masalah alam sisi validitas Bitcoin ini gak menghambat sejumlah upaya yang coba menjajakan pilihan pembayaran memakai kripto. Ya, telah ada sejumlah perusahaan atau service di Indonesia yang layani pembayaran memakai mata uang digital ini. Sejumlah salah satunya adalah;


ESO Trans Digital yang disebut basis pembayaran serta transaksi bisnis berbasiskan tehnologi blockchain serta NFC. Lewat service ini, pemakai dapat bayar harga barang ataupun jasa lewat mata uang kripto melalui cara Code QR atau pilihan pembayaran yang lain siap.

Nobi adalah basis tabungan blockchain yang dapat digunakan buat serahkan serta taruh kripto. Pemakai bisa juga melaksanakan staking dalam servicenya.

Tehnologi BCS ialah perusahaan konselor yang bergelut dalam bagian pembangunan project blockchain. Tidaklah mengherankan kalau lantas perusahaan ini juga mengimplementasikan pembayaran servicenya memakai kripto.

Walau sekarang Bitcoin belum pula jadi alat pembayaran yang syah di Indonesia, dipercaya jika pemerintahan dapat lekas buat kripto menjadi asset digital. Faksi Bank Indonesia dikenali rencana buat mengeluarkan Rupiah digital menjadi Central Bank Digital Currency (CBDC). Dalam kata lain, kripto yang sebelumnya semata-mata komoditas dapat menjadi asset.

Bitcoin boleh menjadi komoditas di Indonesia

Bitcoin di Indonesia cuma dianggap menjadi komoditas. Berikut ini yang lantas membikin Bitcoin bisa dijualbelikan di bursa. Anda pun bebas menyimpan di banyak Bitcoin wallet Indonesia serta luar negeri.

Lantaran dianggap menjadi komoditi, jadi cryptocurrency juga dilihat oleh Tubuh Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang bertanggung-jawab pada Kementerian Perdagangan, serta bukan pada Kewenangan Jasa Keuangan (OJK).

Validitas kripto menjadi komoditi ini bisa berdasar pada Ketetapan Menteri Perdagangan No. 99 Tahun 2018 mengenai Ketetapan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Asset Kripto. Pada pasal 1 dari Permen itu dikatakan dengan keras jika kripto, tergolong Bitcoin, ditentukan menjadi komoditi serta bisa dijadikan subyek kontrak berjangka selanjutnya diperjual-belikan dalam Bursa Berjangka.

Seterusnya, pemerintahan berusaha buat meyakinkan jika cuma kripto tersendiri yang bisa diperjual-belikan di Indonesia. Ya, kripto yang dianggap menjadi komoditas gak berujud, mesti penuhi prasyarat serta syarat-syarat tersendiri agar bisa diperjual-belikan. Soal ini menunjuk pada pasal 3 Ketetapan Bappebti No. 5 Tahun 2019 mengenai Aturan Tehnis Penyelenggaraan Pasar Fisik Asset Kripto di Bursa Berjangka.

Beberapa prasyarat yang penting dipenuhi akan asset kripto biar dia bisa diperjual-belikan di Indonesia ialah berikut ini:

Berbasiskan distributed ledger technology

Berbentuk Asset Kripto utilitas (utility crypto) atau Asset Kripto beragun asset (Crypto Backed Asset)

Ada pada kampiun 500 (lima ratus) besar kapitalisasi pasar Asset Kripto buat Kripto Asset utilitas

Masuk ke transaksi bisnis bursa Asset Kripto paling besar di dunia

Punyai faedah ekonomi

Tak dipakai buat pencucian uang serta rutinitas terorisme

Selesai mata uang kripto penuhi keenam prasyarat di atas, seterusnya Kepala Bappeti dapat pertimbangkan serta memastikan apa kripto itu bisa diperjual-belikan di pasar fisik atau belum.

S/d sekarang, pemerintahan lewat Bappebti sekurang-kurangnya telah memastikan 229 macam mata uang kripto yang dirasa legal serta diperjual-belikan di pasar fisik. Validitas serta pemastian cryptocurrency buat diperjual-belikan ini tercantum pada Ketetapan Tubuh Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Perba) Nomor 7 Tahun 2020 mengenai Pemastian Daftar Asset Kripto yang Bisa Diperjual-belikan di Pasar Fisik Asset Kripto.

Jadi Anda dapat memerhatikan daftar legal berisi beberapa nama mata uang kripto yang dapat dijadikan asset investasi. Yakini jika kripto yang hendak Anda putuskan ada pada daftar itu buat menghindar persoalan atau dampak investasi Bitcoin yang gak diidamkan di waktu mendatang. Harus diingat juga jika hasil perdagangan Bitcoin memakai mata uang Rupiah.


Rangkuman

Dari keterangan sekitar mata uang kripto di atas, Anda kemungkinan bisa mengaitkan bagaimana posisi Bitcoin di Indonesia.

Bitcoin dengan status legal di Indonesia, seperti juga mata uang lain dalam perincian legal kripto yang dikeluarkan Bappeti. Lantaran Bitcoin penuhi prasyarat serta telah ditentukan, jadi dia bisa dipakai dalam investasi.

Namun walau Bitcoin dikatakan legal menjadi asset, investasi ataupun jadi komoditas yang bisa diperjual-belikan, dia tidak dapat dipakai menjadi alat pembayaran yang syah di Indonesia. Soal ini menunjuk pada keterangan yang menunjuk pada UU Mata Uang. Bank Indonesia memperjelas jika alat pembayaran yang dianggap di Indonesia ialah Rupiah, baik yang berbentuk kertas, coin ataupun digital.

Tapi, halal serta haram Bitcoin kembali pada peraturan agama semasing pemeluknya. Secara hukum negara mungkin dirasa legal, tapi kadangkala orang menghindarnya lantaran argumen kerohanian.

Maka bisa diambil kesimpulan jika Anda kemungkinan penting tunggu kembali kalau mau memakai Bitcoin menjadi alat pembayaran di Indonesia. Nach, kalau Anda mau menunjuk Bitcoin menjadi instrument investasi, juga dapat menyambung cara sesudah itu lantaran kripto yang berikut telah mendapati posisi otoritasnya.

0 Response to "Legalitas Bitcoin di Indonesia, Berikut Regulasinya"

Posting Komentar